Posted by : Alya Starleta Saturday 9 June 2012


A.   Pengertian
Uang adalah setiap barang yang digunakan sebagai alat tukar dan dapat diterima secara umum.
Sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
B.   Sejarah
Pada masa prasejarah, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana. Singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Karena apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Maka, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah system 'barter' yaitu barang yang ditukar dengan barang.
C.   Barter
Kelemahan sistem barter. Diantaranya :
-       Kesulitan mencari lawan tukar – menukar, karena berdasarkan suka sama suka.
-       Pertukaran sifatnya hanya kebetulan.
-       Tidak memiliki ukuran yang pasti.

D.  Uang Barang
Karena cara barter memiliki beberapa kelemahan, maka timbul cara baru yaitu de-ngan menetapkan suatu barang yang memenuhi syarat – syarat uang barang. Diantaranya :
a.    Dapat diterima dan dibutuhkan oleh semua orang (generally acepted)
b.   Setiap saat dapat dilakukan pada siapa saja 
c.    Benda – benda yang dipilih bernilai tinggi atau merupakan kebutuhan primer
d.   Jumlahnya  terbatas
Yang termasuk uang barang : garam, kulit hewan, kerang, senjata, perhiasan, ternak, tembakau, tembaga, perak, dan emas.
Kelemahan uang barang, antara lain :
-       Tidak dapat dibagi dalam satuan yang lebih kecil.
-       Sulit disimpan
-       Sulit dipindahkan
-       Bersifat lokal
-       Sulit dibawa kemana – mana
-       Mudah rusak
-       Tidak praktis
-       Nilainya tidak tetap

E.   Uang logam
Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Syarat – syarat uang logam :
-    Dapat diterima oleh masyarakat 
-    Memiliki nilai yang tinggi
-    Jumlahnya terbatas
-    Tahan lama
-    Bila dipecah nilainya tidak berkurang
Kelebihan uang logam. Diantaranya:
-    Memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum
-    Tahan lama dan tidak mudah rusak
-    Mudah dipecah tanpa mengurangi nilai
-    Praktis

Kelemahan uang logam. Diantaranya :
-       Jumlahnya terbatas sehingga menyulitkan dalam transaksi yang besar 
-       Nilai tidak dapat selalu dikalkulas secara kuantitatif
-       Kandunga emas yang dimiliki tiap daerah tidak sama yang menyebabkan persediaan emas tidak sama.

F.    Uang Kertas
Karena adanya kesulitan – kesulitan itu, muncullah uang kertas.Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
Kelebihan uang kertas :
-          Mudah dibawa
-          Membawa uang kertas berisiko lebih kecil
-          Biaya penerbitan lebih kecil
-   Kemungkinan untuk menerbitkannya dalam tipe-tipe bertingkat yang sesuai dengan volume interaksi dagang yang berbeda-beda.
Kelemahan uang kertas : 
-          Mudah dipalsukan 
-          Tidak tahan lama

G.  Jenis
a.        Berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuat uang, uang dibedakan menjadi sebagai berikut :
1.      Uang logam, yaitu uang yang dibuat dari logam, contohnya uang Rp100,00, Rp200,00, Rp500,00. Uang tersebut dapat dibuat dari emas, perak, tembaga, atau nikel dengan bentuk dan kadar berat tertentu serta dengan ciri-ciri tertentu pula untuk menghindari pemalsuan. Ciri-ciri tersebut diumumkan oleh pemerintah agar diketahui masyarakat.
2.      Uang kertas, yaitu uang yang dibuat dari kertas, contohnya uang Rp10.000,00, Rp20.000,00 Rp50.000,00, Rp100.000,00. Uang tersebut dibuat dengan kertas khusus supaya sulit dipalsukan.
b.      Berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya, uang dibedakan menjadi:
1.       Uang kartal (kepercayaan) yaitu uang yang dikeluarkan oleh negara berdasarkan undang-undang dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal di negara kita terdiri atas uang logam dan uang kertas.

  Ciri-ciri uang kartal:
a)      Berlaku di seluruh lapisan masyarakat.
b)      Diterima oleh masyarakat sebagai alat  pembayaran, alat tukar, dan alat pelunasan utang.
c)      Nilai nominalnya sudah tertera pada mata uang dengan nilai tertentu.
d)     Dijamin oleh pemerintah.
e)      Adanya kepastian pembayaran sesuai nilai nominalnya.
2.      Uang giral (simpanan di bank) yaitu dana yang disimpan pada rekening koran di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara cek, bilyet giro, atau perintah membayar. Uang giral dikeluarkan oleh bank umum dan merupakan uang yang tidak berujud karena hanya berupa saldo tagihan di bank.
Ciri-ciri uang giral:
a)      Berlaku di kalangan masyarakat tertentu.
b)      Masyarakat umum boleh menolaknya sebagai alat pembayaran, alat tukar, dan pelunasan utang.
c)      Besar nilai nominalnya bebas dan harus ditulis dahulu sesuai kebutuhan.
d)     Belum adanya kepastian pembayaran karena tergantung dari ketersediaan dana dan kepastian hukum.
a.    Uang giral
Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang gi-ral, orang menggunakan cek.

Perbedaan uang kartal dan uang giral :
No
Uang Kartal
Uang Giral
1.
Beredar di seluruh lapisan masyarakat
Digunaka pada kalangan tertentu
2.
Merupakan alat pembayaran yang sah
Bukan alat pembayarang yang sah (tidak resmi)
3.
Setiap orang mau menerima karena tidak ada resiko
Orang lain bias menolak (tidak bia dipaksakan) dan segala resiko ditanggung pemilik

H.  Fungsi
Fungsi uang dibedalan menjadi dua macam, yaitu:
a.       Fungsi asli uang ada tiga, yaitu
1.   Uang berfungsi sebagai alat tukar (medium of exchange )
2.   Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account)
b.      Fungsi turunan itu antara lain :
1.   Sebagai alat pembayaran.
2.   Sebagai alat pembayaran utang.
3.   Sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal).
4.   Alat untuk meningkatkan status sosial.
5.   Sebagai alat penunjuk harga.
6.   Sebagai alat penabung.

I.      Syarat - Syarat
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Diantaranya:
a.       Syarat Psikologis
Benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa
b.      Syarat teknis
-       Tahan lama (durability) 
-       Nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu atau stabil (stability of value)
-       Mudah dibawa karena mengandung nilai besar dalam volume yang kecil dan mudah disimpan tanpa mengurangi nialinya (portability)
-      Jumlahnya mencukupi dunia usaha (elasticity of supply)
-       Mudah dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilainya (divisiability) Kualitasnya mudah cenderung sama (uniformity)

{ 3 comments... read them below or Comment }

  1. Terimakasih sgt membantu tugas saya & bermanfaat

    ReplyDelete
    Replies
    1. sama" gan.. trimakasi jg sudah berkunjung ke blog saya :)

      Delete
  2. Assalamualaikum wrb,perkenalkan saya Sinta dari Padang saya pengusaha properti,saya ngin berbagi pengalaman kepada teman2 semua,dulu saya hanya penjual jamu keliling,hidup susah penghasilanpun hanya bisa untuk makan,saya punya anak tiga suami tinggalkan saya pada saat kelahiran anak saya yang ke 3.putus asa sempat terlintas dipikiran saya,tapi saya harus berjuang demi anak2 saya,tidak sengaja saya buka internet dan saya lihat no aki guntur,saya coba telpon beliau,saya dikasi solusi tapi saya ragu untuk menjalankannya tapi saya coba beranikan diri mengikuti saran beliau syukur alhamdulillah sekarang saya bisa sukses seperti ini usaha properti saya terbilang sukses,sekarang semua anak2 saya sekolah dan sudah ada yang sarjana,terimah kasih saya ucapkan pada aki guntur berkat anda saya bisa seperti ini,khusus untuk room ini terima kasih karna saya bisa berbagi pengalaman,untuk teman2 yang mau seperti saya atau yang sedang dalam kesusahan khususnya yang terlilit hutang banyak silahkan hub aki guntur di nmr 082281871557 insya Allah dikasi solusi,ini pengalaman saya nyata dan tidak ada karangan apapun sumpah atas nama Allah,salam persaudaraan,WAssalam

    ReplyDelete

- Copyright © Hikaru's Blog - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -