Posted by : Alya Starleta
Saturday, 9 June 2012
A. Pengertian
Uang adalah setiap barang yang digunakan
sebagai alat tukar dan dapat diterima secara umum.
Sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun
1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah
kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang
kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
B.
Sejarah
Pada masa prasejarah, masyarakat
belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya
dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari
bahan-bahan yang sederhana. Singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang
dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Karena apa yang diproduksi sendiri
ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Maka, mereka mencari
orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang
dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah system 'barter' yaitu barang
yang ditukar dengan barang.
C. Barter
Kelemahan sistem barter. Diantaranya
:
- Kesulitan
mencari lawan tukar – menukar, karena berdasarkan suka sama suka.
- Pertukaran
sifatnya hanya kebetulan.
- Tidak
memiliki ukuran yang pasti.
D. Uang Barang
Karena
cara barter memiliki beberapa kelemahan, maka timbul cara baru yaitu de-ngan
menetapkan suatu barang yang memenuhi syarat – syarat uang barang. Diantaranya
:
a.
Dapat diterima
dan dibutuhkan oleh semua orang (generally
acepted)
b.
Setiap saat
dapat dilakukan pada siapa saja
c. Benda
– benda yang dipilih bernilai tinggi atau merupakan kebutuhan primer
d. Jumlahnya terbatas
Yang
termasuk uang barang : garam, kulit hewan, kerang, senjata, perhiasan, ternak,
tembakau, tembaga, perak, dan emas.
Kelemahan uang barang, antara lain :
-
Tidak dapat
dibagi dalam satuan yang lebih kecil.
-
Sulit disimpan
-
Sulit
dipindahkan
-
Bersifat lokal
-
Sulit dibawa
kemana – mana
-
Mudah rusak
-
Tidak praktis
-
Nilainya tidak
tetap
E.
Uang
logam
Logam yang dijadikan alat tukar
karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga
disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya,
nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang
tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa
uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam
menyimpan uang logam.
Syarat – syarat uang logam :
-
Dapat diterima oleh masyarakat
- Memiliki nilai yang tinggi
- Jumlahnya terbatas
- Tahan lama
- Bila dipecah nilainya tidak
berkurang
Kelebihan uang logam. Diantaranya:
-
Memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum
-
Tahan lama dan tidak mudah rusak
-
Mudah dipecah tanpa mengurangi nilai
-
Praktis
Kelemahan uang logam. Diantaranya :
-
Jumlahnya
terbatas sehingga menyulitkan dalam transaksi yang besar
-
Nilai tidak
dapat selalu dikalkulas secara kuantitatif
-
Kandunga emas
yang dimiliki tiap daerah tidak sama yang menyebabkan persediaan emas tidak
sama.
F.
Uang
Kertas
Karena adanya kesulitan – kesulitan
itu, muncullah uang kertas.Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti
pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi.
Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin
100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan
sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan
selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai
alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut
sebagai alat tukar.
Kelebihan uang kertas :
-
Mudah dibawa
-
Membawa uang
kertas berisiko lebih kecil
-
Biaya penerbitan
lebih kecil
- Kemungkinan untuk
menerbitkannya dalam tipe-tipe bertingkat yang sesuai dengan volume interaksi
dagang yang berbeda-beda.
Kelemahan uang kertas :
-
Mudah dipalsukan
-
Tidak tahan lama
G. Jenis
a. Berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuat
uang, uang dibedakan menjadi sebagai berikut :
1. Uang logam, yaitu uang yang dibuat
dari logam, contohnya uang Rp100,00, Rp200,00, Rp500,00. Uang tersebut dapat
dibuat dari emas, perak, tembaga, atau nikel dengan bentuk dan kadar berat
tertentu serta dengan ciri-ciri tertentu pula untuk menghindari pemalsuan.
Ciri-ciri tersebut diumumkan oleh pemerintah agar diketahui masyarakat.
2. Uang kertas, yaitu uang yang dibuat
dari kertas, contohnya uang Rp10.000,00, Rp20.000,00 Rp50.000,00, Rp100.000,00.
Uang tersebut dibuat dengan kertas khusus supaya sulit dipalsukan.
b. Berdasarkan lembaga yang
mengeluarkannya, uang dibedakan menjadi:
1. Uang kartal (kepercayaan) yaitu uang
yang dikeluarkan oleh negara berdasarkan undang-undang dan berlaku sebagai alat
pembayaran yang sah. Uang kartal di negara kita terdiri atas uang logam
dan uang kertas.
Ciri-ciri uang kartal:
a) Berlaku di seluruh lapisan
masyarakat.
b) Diterima oleh masyarakat sebagai
alat pembayaran, alat tukar, dan alat pelunasan utang.
c) Nilai nominalnya sudah tertera pada
mata uang dengan nilai tertentu.
d) Dijamin oleh pemerintah.
e) Adanya kepastian pembayaran sesuai
nilai nominalnya.
2. Uang giral (simpanan di bank) yaitu
dana yang disimpan pada rekening koran di bank-bank umum yang sewaktu-waktu
dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara cek, bilyet
giro, atau perintah membayar. Uang giral dikeluarkan oleh bank umum dan
merupakan uang yang tidak berujud karena hanya berupa saldo tagihan di bank.
Ciri-ciri uang giral:
a)
Berlaku
di kalangan masyarakat tertentu.
b)
Masyarakat
umum boleh menolaknya sebagai alat pembayaran, alat tukar, dan pelunasan utang.
c)
Besar
nilai nominalnya bebas dan harus ditulis dahulu sesuai kebutuhan.
d)
Belum
adanya kepastian pembayaran karena tergantung dari ketersediaan dana dan
kepastian hukum.
a.
Uang giral
Uang giral adalah uang yang dimiliki
masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai
kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga
masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang
diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang gi-ral, orang
menggunakan cek.
Perbedaan uang kartal dan uang giral :
No
|
Uang Kartal
|
Uang Giral
|
1.
|
Beredar di seluruh lapisan masyarakat
|
Digunaka pada kalangan tertentu
|
2.
|
Merupakan alat pembayaran yang sah
|
Bukan alat pembayarang yang sah (tidak resmi)
|
3.
|
Setiap orang mau menerima karena tidak ada resiko
|
Orang lain bias menolak (tidak bia dipaksakan) dan segala
resiko ditanggung pemilik
|
H. Fungsi
Fungsi uang dibedalan menjadi dua
macam, yaitu:
a. Fungsi
asli uang ada tiga, yaitu
1. Uang berfungsi sebagai alat tukar (medium
of exchange )
2. Uang juga berfungsi sebagai satuan
hitung (unit of account)
b. Fungsi turunan itu antara lain :
1. Sebagai alat pembayaran.
2. Sebagai alat pembayaran utang.
3. Sebagai alat penimbun atau pemindah
kekayaan (modal).
4. Alat untuk meningkatkan status
sosial.
5. Sebagai alat penunjuk harga.
6. Sebagai alat penabung.
I. Syarat - Syarat
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang"
jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Diantaranya:
a.
Syarat
Psikologis
Benda itu harus diterima secara umum
(acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda
harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa
b.
Syarat teknis
-
Tahan lama (durability)
-
Nilainya tidak
mengalami perubahan dari waktu ke waktu atau stabil (stability of value)
-
Mudah dibawa
karena mengandung nilai besar dalam volume yang kecil dan mudah disimpan tanpa
mengurangi nialinya (portability)
-
Jumlahnya
mencukupi dunia usaha (elasticity of
supply)
-
Mudah dibagi
menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilainya (divisiability) Kualitasnya mudah
cenderung sama (uniformity)
Terimakasih sgt membantu tugas saya & bermanfaat
ReplyDeletesama" gan.. trimakasi jg sudah berkunjung ke blog saya :)
DeleteAssalamualaikum wrb,perkenalkan saya Sinta dari Padang saya pengusaha properti,saya ngin berbagi pengalaman kepada teman2 semua,dulu saya hanya penjual jamu keliling,hidup susah penghasilanpun hanya bisa untuk makan,saya punya anak tiga suami tinggalkan saya pada saat kelahiran anak saya yang ke 3.putus asa sempat terlintas dipikiran saya,tapi saya harus berjuang demi anak2 saya,tidak sengaja saya buka internet dan saya lihat no aki guntur,saya coba telpon beliau,saya dikasi solusi tapi saya ragu untuk menjalankannya tapi saya coba beranikan diri mengikuti saran beliau syukur alhamdulillah sekarang saya bisa sukses seperti ini usaha properti saya terbilang sukses,sekarang semua anak2 saya sekolah dan sudah ada yang sarjana,terimah kasih saya ucapkan pada aki guntur berkat anda saya bisa seperti ini,khusus untuk room ini terima kasih karna saya bisa berbagi pengalaman,untuk teman2 yang mau seperti saya atau yang sedang dalam kesusahan khususnya yang terlilit hutang banyak silahkan hub aki guntur di nmr 082281871557 insya Allah dikasi solusi,ini pengalaman saya nyata dan tidak ada karangan apapun sumpah atas nama Allah,salam persaudaraan,WAssalam
ReplyDelete