Posted by : Alya Starleta
Thursday, 24 November 2016
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Problem ketauhidan muncul
di zaman pemerintahan Ali bin AbiThalib (656-661M) dengan munculnya beberapa
kelompok/aliran karena perbedaan pendapat dalam masalah tahkim antara Ali dengan
Muawiyah bin Abi Sufyan, gubernur syam, pada waktu perang shiffin. Salah satu
aliran yang muncul adalah aliran Murji’ah.
Melalui makalah ini penyusun beraharap pembaca lebih mengenal tentang
peradaban islam khususnya pada kaum aliran murjia’ah agar memperluas wawasan
tentang ke-Islaman.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut
1.
Bagaimana
asal-usul kemunculan aliran Murji’ah?
2.
Apa
saja sekte-sekte yang ada dalam aliran Murji’ah?
3.
Bagaimana
doktrin yang ada dalam aliran Murji’ah?
C.
Tujuan
Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah
1.
Untuk mengetahui asal-usul kemunculan aliran Murji’ah dalam peradaban
Islam.
2.
Untuk mengetahui sekte-sekte yang ada di aliran Murji’ah.
3.
Untuk mengetahui doktrin-doktrin yang ada di Aliran Murji'ah.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Latar Belakang Aliran Murji’ah
Nama Murji’ah dimabil dari kata irja’ atau arja’a
yang bermakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arji’ah
mengandung arti memberi pengharapan, yaitu kepada pelaku dosa besar untuk
memperoleh pengampunan dan rahmat Allah SWT selain itu, arji’ah berarti
pula meletakkan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan
amal dari iman. Oleh karena itu murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan
kedudukan seseorang yang bersengketa, yaitu Ali dan Muawwiyah.[1]
Ada beberapa teori yang mengemukakan asal-usuladanya aliran
Murji’ah. Teori pertama mengatakan
bahwa gagasan irja’a atau arja’a dikembangkan oleh sebagiansahabat
dengan tujuan menjaminpersatuan dan kesatuan umat islam ketika terjadinya pertikaian
politik dan juga bertuujuan untuk menghindari sektarianisme. Deperkirakan
murjiah ini muncul bersamaan dengan munculnya khawarij. Teori lain mengatakan
bahwa basis doktrin murjiah muncul pertamakali sebagai gagasan politik yang
diperlihatkan oleh cucu Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan bin muhammad al-hanafiyah,
sekitar tahun 695.[2]
Ada juga teori yang mengatakan bahwa
ketika dilakukan tahkim, kelompok Ali terpecah menjadi dua kubu, yaitu pro dan
kontra. Kelompok kontra akhirnya keluar dan disebut dengan kelompok
khawarij, yang memandang bahwa keputusan
tahkim bertentangan dengan al-Qur’an, sehingga pelakunya melakukan dosa besar
dan pelakunya dihukumi kafir. Pendapat tersebut ditolak oleh sebagian sahabat
yang kemudian disebut dengan aliran Murji’ah. Dimana aliran ini menyatakan
bahwa pembuat dosa besar tetaplah mukmin, sementara dosanya diserahkan kepada
Allah SWT, apakah diberi ampunan atau tidak.
B.
Doktrin-Doktrin Pokok Murji’ah
Di bidang politik, doktrin irja’ diimplementasikan dengan
sikap politik netral atau nonblok, yang hampir selalu diimplementasikan dengan
sikap diam. Itulah sebabnya kelompok murji’ah dikenal juga sebagai kelompok
bungkam.Abu ‘A’ala Al-Maududi menyebutkan dua doktrin pokok ajaran Murji’ah,
yaitu[3]:
1.
Iman
adalah cukup dengan percaya kepada Allah SWT dan rasul-Nya merupakan suatu keharusan bagi adanya iman.Berdasarkan hal ini, seseorang tetap
dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang diwajibkan dan melakukan
dosa besar.
2.
Dasar
keselamatan adalah iman semata, selama masih ada iman di hati, setiap maksiat
tidak dapat mendatangkan madarat ataupun gangguan atas seseorang, untuk
mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya menjauhkan diri dari syirik dan
mati dalam keadaan akidah tauhid.
1. Menunda hukuman atas Ali, Muawiyah, Amr Bin
Ash, dan Abu Musa Al-Asy’ary yang terlibat tahkim dan
menyerahkan kepada Allah di hari kiamat kelak.
2. Menyerahkan keputusan kepada Allah atas
orang muslim yang berdosa besar.
3. Meletakan (pentingnya) iman daripada amal.
4. Memperbaiki pengharapan kepada muslim yang
berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat Allah.
Secara garis besar aliran Murji’ah terbagi ke
dalam 2 sekte yaitu al-Murji’ah moderat dan al-Murji’ah ekstrem.
1.
Al-Murji’ah moderat disebut juga al-Murji’ah
al-Sunnah yang pada umum terdiri dari para fuquha dan muhditsin.
Mereka berpendapat bahwa orang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal
dalam neraka, dia akan dihukum dalam neraka sesuai dosa yang telah diperbuatnya
dan kemungkinan Allah SWT bisa mengampuni dosanya. Dengan demikian, Murji’ah
moderat masih mengakui keberadaan amal perbuatan dan mengakui pentingnya amal
perbutan manusia, meskipun bukan bagian dari iman. Yang termasuk golongan
al-Murji’ah moderat, di antaranya al-Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Tholib,
Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan beberapa ahli hadis.[5]
2.
Golongan al-Murji’ah yang eksterm adalah mereka yang
secara berlebihan melakukan pemisahan antara iman dan amal perbuatan Mereka
menghargai iman terlalu berlebihan dan merendahkan amal perbuatan tanpa
perhitungan sama sekali. Amal perbutan tidak ada pengaruhnya terhadap iman.
Iman hanya berkaitan dengan Tuhan dan hanya Tuhan yang mengetahuinya. Oleh
karena itu, selagi orang beriman, perbuatan apapun tidak dapat merusak imanya
sehingga tidak menyebabkan kafirnya seseoarang.Adapun yang termasuk al-Murji’ah
eksterm sebagai berikut[6] :
a. Golongan al-Jahmiyah,
Golongan ini merupakan para pengikut Jahm bin Safwan.
Mereka berpandangan bahwa orang yang percaya keada tuhan kemudian menyatakan
kekufurannya, secara lisan, tidaklah menjadi kafir karena iman dan kufur itu
bertempat di dalam hati bukan pada bagian lain dalam tubuh manusia.
b. Golongan al-Sahiliyah
Golongan ini merupakan pengikut Abu Hasan al-Salahi. Iman
adalah mengetahui Tuhan, sedangkan kufur adalah tidak tahu Tuhan, dan sholat
bukan merupakan ibadah kepada Allah. Yang disebut ibadah adalah iman kepada-Nya
dalam arti mengetahui Tuhan. Begitu pula zakat, puasa da haji bukanlah ibadah
melainkan sekedar menggambarkan kepatuhan.
c. Golongan al-Yunusiyah
Golongan ini merupakan pengikut Yunus bin Aun
al-Numairi. Melakukan maksiat atau pekerjaan jahat tidaklah merusak iman
seseorang.
d. Golongan al-Ubaidiyah
Pengikut dari Ubaid al-Muktaib. Berpendirian
sebagaimana al-Yunusiyah dengan menambahkan jika sesorang mati dalam iman,
dosa-dosa, dan perbuatan jahat yang dikerjakan tidak merugikan bagi yang
bersangkutan.
e. Golongan al-Ghozaniyah
Pengikut
Ghassan al-Kuffi, berpendirian bahwa iman adalah mengenal Allah SWT dan
Rosul-Nya serta mengakui apa-apa yang diturunkan Allah SWT dan yang dibawa
Rosul-Nya.
D.
Tokoh-tokoh Aliran dalam Murji’ah
Pemimpin utama Madzhab murji’ah ialah
Hasan ibn Bilal Al Muzni, Abu Salat As-Sammam dan Dirar ibn Umar. Dari segi
politik, Murji’ah sangat
menguntungkan pada khalifah, semasa Bani Umayyah karena dengan dogma mereka dapat mencegah
pemberontakan terhadap pemerintah.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Berdasarkan penulisan makalah ini, dapat disimpulkan bahwa aliran murji’ah
berawal dari sekumpulan orang yang tidak setuju
dengan keyakinan aliran khawarij, yaitu yang menganggap bahwa orang yang
melakukan dosa besar adalah kafir. Aliran murji’ah meyakini bahwa iman tidak
dinilai dari amal perbuatan, iman datang dari hati bukan amal. Kata arji’ah
mengandung arti memberi pengharapan, yaitu kepada pelaku dosa besar untuk
memperoleh pengampunan dan rahmat Allah SWT. Oleh karena itu murji’ah artinya
orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yaitu Ali
dan Muawwiyah.
Dua doktrin
pokok ajaran Murji’ah yaitu yang pertama, Iman adalah cukup dengan percaya
kepada Allah SWT dan rasul-Nyayang dimana merupakan suatu keharusan
bagi adanya iman.Berdasarkan hal ini, seseorang
tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang diwajibkan dan
melakukan dosa besar. Yang kedua, dasar keselamatan adalah iman semata, selama
masih ada iman di hati, setiap maksiat tidak dapat mendatangkan madarat ataupun
gangguan atas seseorang, untuk mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya
menjauhkan diri dari syirik dan mati dalam keadaan akidah tauhid.
Secara garis besar aliran Murji’ah terbagi ke dalam 2 sekte yaitu Murji’ah
moderat dan Murji’ah ekstrem. Tokoh Murji’ah
yang moderat antara lain Hasan ibn Muhammad ibn Abi
Thalib antara lain berpendapat walau bagaimanapun besar dosanya, kemungkinan
pengampunan Tuhan masih ada. Dan yang ekstrem antara lain Al-Jahmiyah, As-
Sahalihiyah, Al-Yunusiy, Al-Ubaidiyah dan al-Ghozaniyah.
DAFTAR PUSTAKA
Novan, Ardy Wiyani.2013.Ilmu Kalam.
Bumiayu: Teras
Nurdin, M.Amin. 2012. Sejarah Pemikiran Islam. Jakarta:
Teruna Grafika
Rozak, Abdul. 2001. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia
Apakah Anda seorang pria atau wanita bisnis? Apakah Anda dalam kekacauan keuangan atau apakah Anda memerlukan dana untuk memulai bisnis Anda sendiri? Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk memulai Skala Kecil dan usaha menengah yang baik? Apakah Anda memiliki skor kredit yang rendah dan Anda kesulitan mendapatkan pinjaman modal dari bank lokal dan lembaga keuangan lainnya ?. Pelamar yang tertarik harus Menghubungi kami melalui email: BBM INVITE: {D8980E0B}
ReplyDeleteWhatsApp Only: {+ 33753893351}
Email: (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)
Pinjaman kami diasuransikan dengan baik untuk keamanan maksimum adalah prioritas kami, Tujuan utama kami adalah untuk membantu Anda mendapatkan layanan yang layak Anda dapatkan, Program kami adalah cara tercepat untuk mendapatkan apa yang Anda butuhkan dalam sekejap. Kurangi pembayaran Anda untuk mengurangi beban pada pengeluaran bulanan Anda. Dapatkan fleksibilitas yang dapat Anda gunakan untuk tujuan apa pun mulai dari liburan, pendidikan, hingga pembelian unik. Pelamar yang tertarik harus Menghubungi kami melalui email: BBM INVITE: {D8980E0B} WhatsApp Only :: {+ 33753893351}
Email: (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)
Kami menawarkan berbagai layanan keuangan yang meliputi: Perencanaan Bisnis, Keuangan Komersial dan Pengembangan, Properti dan Hipotek, Pinjaman Konsolidasi Utang, Pinjaman Bisnis, Pinjaman Pribadi, Pinjaman Pembiayaan Rumah dengan tingkat bunga rendah sebesar 1,00% per annul untuk perorangan, perusahaan dan badan perusahaan. Dapatkan yang terbaik untuk keluarga Anda dan miliki rumah impian Anda juga dengan skema Pinjaman Umum kami. Pelamar yang tertarik harus Menghubungi kami melalui BBM INVITE: {D8980E0B}
WhatsApp Only :: {+ 33753893351}
Email: (iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com)